erwinwidianto’s diary

Menyediakan Informasi Tentang Kesehatan, Pendidikan, Bisni, Ibu dan Anak

Cara Pengajuan Klaim Asuransi Kendaraan

f:id:erwinwidianto:20180823134417j:plainNah untuk Anda yang telah bergabung dengan asuransi kendaraan Simasnet, tentunya tak perlu khawatir, sebab simasnet sendiri merupakan perusahaan asuransi yang menawarkan fitur-fitur Asuransi yang cukup menarik dengan premi yang rendah.

Selain itu proses pengajuan klaimnya juga cukup mudah lho, ada beberapa opsi yang bisa Anda lakukan mulai dari menghubungi hotline, via email, website, aplikasi smartphone, hingga langsung berkunjung ke kantor.

Memang sih kekhawatiran beberapa orang untuk ikut asuransi kendaraan yaitu pada saat klaimnya. Mungkin memang beberapa perusahaan asuransi mengajukan parsyaratan klaim asuransi yang cukup sulit dan rumit. Sehingga terkadang seseorang pun akan trauma untuk ikut asuransi karena ia kesulitan saat proses klaim.

Nah berbeda dengan cerita tersebut, kalau di Simasnet, proses klaim asuransi pun sangat mudah. Anda bisa melakukan laporan klaim melalui media diantaranya:

  • Melalui email ke : info@asuransisimasnet.com
  • Menghubungi hotline simasnet : (021) 5050 – 7777
  • Register melalui aplikasi smartphone yaitu ASNET
  • Register melalui website di www.asuransisimasnet.com, selanjutnya Anda bisa masuk ke dalam menu layanan konsumen, registrasi klaim.
  • Atau Anda juga bisa mengunjungi kantor Asuransi simasnet

Nah adapun langkah selanjutnya yang bisa Anda lakukan adalah proses pengajuan klaim. Disini kita mulai dulu dari klaim kecelakaan atau yang biasa disebut Partai Loss, adapun langkahnya yaitu sebagai berikut:

  1. Survey kendaraan, dimana survey ini akan dilakukan di kantor cabang asuransi sinar mas terdekat ataupun di rumah tertanggung.
  2. Mengecek kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim kecelakaan. Adapun dokumen-dokumennny yaitu sebagai berikut:
  • Formulir klaim yang sudah diisi.
  • Surat tanda nomor kendaraan ( STNK )
  • SIM dari pengemudi
  • KTS asli, hal ini dibutuhkan ketika nama pelapor di dalam formulir bukan nama dari tertanggung.
  • Apabila polis asuransinya atas nama perusahaan, maka formulir klaim harus disertai dengan stempel dari perusahaan tersebut.
  • Apabila kendaraan mengalami kerusakan parah, maka membutuhkan surat tanda penerimaan laporan dari kepolisian setempat, atau hal ini juga berlaku apabila terjadi kehilangan spare parts kendaraan seperti radio, tape, ataupun spion. Selain itu hal ini juga berlaku jika terjadi lecet yang diakibatkan oleh perbuatan orang lain.
  1. Diterbitkan surat perintah kerja sehingga kendaraan bisa diperbaiki di bengkel.

Nah itulah beberapa informasi tentang asuransi kendaraan di simasnet, baik semoga informasinya bermanfaat.